Pemimpin Muslim Tolak Putusan Umat Yahudi Boleh Berdoa di Kompleks Al-Aqsa
YERUSALEM, REQNews - Para pemimpin Muslim dan negara-negara mayoritas Muslim menegcam putusan hakim Israel yang memperbolehkan umat Yahudi berdoa dengan hening di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Seperti dilansir AFP, Jumat 8 Oktober 2021, putusan itu dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Yerusalem, Bilhha Yahalom, merespons petisi yang diajukan seorang rabbi Israel bernama Aryeh Lippo, yang pada 29 September lalu dijatuhi sanksi dilarang memasuki kompleks suci itu selama dua pekan setelah kedapatan berdoa di sana.
Putusan hakim Yahalom itu secara sempit memfokuskan pada mencabut larangan Rabbi Lippo untuk berdoa di kompleks Al-Aqsa.
Dewan Wakaf Islam yang mengelola kompleks suci bagi umat Islam itu menyebut putusan hakim Yahalom sebagai provokasi.
Sementara Perdana Menteri (PM) Palestina, Mohammed Shtayyeh, memperingatkan Israel agar tidak melakukan langkah apapun untuk menegakkan putusan itu.
Para pemimpin Muslim juga kompak mengecam putusan tersebut. "Doa-doa (umat Yahudi) ini merupakan provokasi dan pelanggaran kesucian Al-Aqsa," tegas Direktur Masjid Al-Aqsa, Sheikh Omar al-Kiswani, kepada AFP.
"Putusan ini juga tidak memiliki legitimasi karena kami tidak mengakui hukum Israel soal Al-Aqsa," ucapnya.
Mesir mengecam putusan hakim Israel itu sebagai 'pelanggaran' dan menyatakan pihaknya memiliki 'keprihatinan mendalam soal konsekuensinya'.
Penolakan juga datang dari Abdullah Kanaan dari Komisi Kerajaan Yordania untuk Urusan Yerusalem, yang menurut kantor berita Petra News Agency, menyebut putusan itu sebagai serangan terhadap Masjid Al-Aqsa.
Kanaan juga bersumpah untuk 'secara tegas' melawan putusan Israel terhadap warga Palestina dan tempat suci Yerusalem. Yordania merupakan penjaga situs-situs suci Islam di Yerusalem.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berkantor di Arab Saudi juga mengecam keras 'putusan dari apa yang disebut sebagai 'Pengadilan Yerusalem' Israel' itu.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
