Bareskrim: Kece Tak Cabut Laporan, Hanya Maafin Irjen Napoleon
JAKARTA, REQNews – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka kasus penodaan agama, Muhamad Kosman alias Muhamad Kece tidak mencabut laporannya terkait dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan Napoleon.
Andi Rian mengatakan, M Kece hanya meminta maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte.
Kece melakukan demikian karena takut dianiaya lagi oleh Napoleon. “Karena takut dipukuli lagi oleh NB," kata Andi pada Jumat, 8 Oktober 2021.
Namun, Kece tidak mencabut laporannya terkait dugaan tindak penganiayaan. “Tidak ada permintaan pencabutan dari KC (Kece). Yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB,” ujarnya.
Dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa Napoleon bersama empat orang tersangka lainnya yakni DH, DW, H dan HP. Empat tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (1) juncto Pasal 351 Ayat (1) KUHP. "Empat tersangka selain NB sudah diperiksa kemarin,” jelas dia.
Diketahui, sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Kece yakni Napoleon Bonaparte yang merupakan narapidana kasus suap, DH selalu tahanan kasus uang palsu; DW (napi kasus ITE); H alias C alias RT (napi kasus tipu gelap).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
