Soal Dugaan Pemerkosaan Luwu, Brigjen Rusdi Kasih Sinyal Tegas Ini ke Pelaku
JAKARTA, REQnews - Soal dugaan kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Polri menyebut akan dilakukan penyelidikan ulang untuk mencari bukti baru. Namun, Mabes Polri tidak akan mengambil alih proses penyelidikan.
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyelidikan tetap dilakukan oleh Polda Sulsel khususnya Polres Luwu Timur. "Tidak (ambil alih, red), jadi kasus ini tetap ditangani Polda Sulsel," kata Rusdi dikutip pada Senin 11 Oktober 2021.
Namun, pihaknya akan mengirimkan tim untuk memberikan asistensi dalam penyelidikan. Ia pun menjamin polisi akan bersikap profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus tersebut.
Selain itu, Rusdi mengatakan bahwa Polri terbuka dengan masukan dari publik terkait penyelidikan kasus pencabulan di Luwu Timur itu. "Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini," katanya.
Menurutnya, sejauh ini Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora juga datang bersilaturahmi kepada orang tua korban dan menjelaskan terkait langkah-langkah pengusutan.
Rusdi menyebut bahwa pihak korban pun memahami terkait langkah-langkah yang akan dijalankan. "Komunikasi juga dapat berjalan dengan baik," lanjutnya.
"Informasi kami mendapatkan akan diberikan alat bukti baru, Polri akan menunggu. Ketika didapat alat bukti baru tersebut, Polri akan mendalami," ujarnya.
Diketahui, kasus tersebut bermula saat seorang ibu melaporkan mantan suaminya yang merupakan ASN ke kepolisian, karena diduga memerkosa tiga anaknya. Dari proses hukum, polisi kemudian menghentikan kasus karena tidak cukup bukti.
Namun, baru-baru ini kasus tersebut kembali lalu viral di media sosial. Bahkan dinilai bahwa ada yang janggal ketika Polisi menghentikan kasus, Polisi lalu melakukan penyelidikan ulang mencari bukti baru.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
