REQNews.com

Satu Lagi, Kepala Bagian yang Dipecat Firli Beralih Profesi Jadi Petani

News

Senin, 11 Oktober 2021 - 14:31

Rasamala Aritonang Beralih Profesi Jadi Petani (Foto:Twitter)Rasamala Aritonang Beralih Profesi Jadi Petani (Foto:Twitter)

JAKARTA, REQNews - Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang yang menjadi salah satu dari 57 pegawai yang dipecat kini banting stir menjadi petani.

Informasi ini diungkap mantan penyelidik KPK Aulia Postiera melalui akun Twitternya @paijodirajo.

"Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK. Pasca pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani," cuit Aulia, Senin 11 Oktober 2021.

Menurut Aulia, Rasamala adalah seorang Kristiani yang taat dan rajin beribadah ke Gereja.

Padahal, menurut Aulia, selama bekerja di KPK, Rasamala merupakan sosok yang kerap mendampingi pimpinan KPK hingga bertemu presiden.

"Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK. Ia bahkan pernah mendampingi 5 Pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama Presiden di Istana," kata Aulia.

Aulia menyebut, Rasamala merupakan sosok yang kerap menghadapi gugatan praperadilan dari koruptor yang tak terima dijadikan tersangka oleh KPK.

Rasamala, kata Aulia juga merupakan atasan dari Juliandi Tigor Simanjuntak yang kini juga alih profesi berjualan nasi goreng lantaran dipecat juga oleh KPK.

"Rasamala adlh sahabat sekaligus mantan atasan Tigor, yg sementara ini memilih berjualan nasi goreng. Duo putra Batak ini pernah menjadi andalan KPK ketika menghadapi banjir pra-peradilan yang diajukan oleh koruptor sejak tahun 2015," kata Aulia.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.