Ketua Bawaslu Makassar Dilaporkan Seorang Pria Diduga Lakukan Perzinaan dengan Istrinya
MAKASSAR, REQNews - Seorang pria berinisial S melaporkan Ketua Bawaslu Makassar berinisial N ke polisi atas tuduhan perzinaan dengan salah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial AP yang merupakan istrinya.
Kanit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, AKP Muh Rivai membenarkan pelaporan tersebut dan mengatakan kini N masih menjadi saksi.
"Iya (N berstatus terlapor dan) masih saksi," ujar AKP Muh Rivai, Senin 11 Oktober 2021.
Laporan polisi yang dilayangkan S terhadap N dan AP dilakukan pada Senin 27 September 2021 lalu di Unit PPA Polrestabes Makassar.
Menurut Rivai, S menganggap istrinya telah berselingkuh dan berzina dengan terlapor N sehingga S memutuskan menempuh jalur hukum.
N selaku terlapor telah dimintai klarifikasi sebagai saksi oleh penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar, siang tadi. N datang sekitar pukul 13.00 Wita dan meninggalkan area Reskrim Polrestabes Makassar pada pukul 15.56 Wita.
N tampak datang ke Polrestabes Makassar dengan dua orang pria yang diduga sebagai pengacaranya. N tak memberikan komentar meski telah coba ditemui wartawan saat hendak meninggalkan area Reskrim Polrestabes Makassar.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.