REQNews.com

Sekretaris SKK Migas Yusuf Asmara Mangkir Pemeriksaan Kejagung

News

Selasa, 12 Oktober 2021 - 12:31

Logo SKK MIgas (Foto:Petrominer)Logo SKK MIgas (Foto:Petrominer)

JAKARTA, REQNews - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Yusuf Asmara.

Kejaksaan memanggil yusuf untuk dimintai keteranganya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Alex Noerdin (AN) sebagai tersangka. Namun, Yusuf Asmara tidak memenuhi panggilan.

"Minta reschedule karena sudah ada yang sudah dijadwalkan terlebih dahulu," tutur Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin 11 Oktober 2021.

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menambahkan, penyidik juga memeriksa Hellen Poulina selaku karyawan swasta PDPDE Gas sebagai saksi perkara tersebut.

"Diperiksa untuk pendalaman transaksi keuangan di PT PDPDE Gas," kata Leonard dalam keterangannya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan anggota DPR Alex Noerdin (AN) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.

Selain Alex Noerdin, penyidik juga menetapkan mantan Komisaris Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan, Muddai Madang sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.