REQNews.com

Tanggal Merah Maulid Nabi Diundur, MUI: Hajatan Nasional Menggeser Hari Keagamaan!

News

Tuesday, 12 October 2021 - 22:15

Logo MUI (Foto:Istimewa)Majelis Ulama Indonesia (foto: istimewa)

JAKARTA, REQnews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut melayangkan protes atas keputusan pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Seperti diketahui, semula tanggal merah Maulid Nabi adalah 19 Oktober. Pemerintah kemudian dengan alasan-alasan Covid-19, menggeser libur tersebut menjadi 20 Oktober.

Sorotan utama MUI adalah, hari keagamaan diundur pemerintah, sementara gelaran nasional PON XX Papua justru berjalan sesuai jadwal.

Menanggapi hal itu Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menyampaikan protesnya kepada pemerintah.

"Ketika daruratnya sudah tidak ada, kondisinya sudah berubah tentu hukumnya sudah berubah kembali ke asalnya. Libur bukan bagian dari hukum halal haram dan bagi masyarakat tentu menunda itu malah liburnya nambah, yang tanggal 19 libur 20 libur lagi," kata Cholil Nafis, seperti dilihat dari akun Instagram-nya, Selasa 12 Oktober 2021.

"Saat WFH n Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan."

"Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya untuk merayakan acara keagamaan," ujar Nafis menambahkan.

Sebelumnya, pemerintah beralasan, bila libur Maulid Nabi tak diundur, khawatir akan meningkatkan mobilitas massa, sementara pandemi Covid-19 belum kelar.

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.