Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Didesak Dihadirkan di Sidang Suap Penyidik KPK
JAKARTA, REQNews - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Komisioner Lili Pintauli Siregar dalam persidangan suap terhadap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.
Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, keterangan Lili dalam persidangan diperlukan karena banyak saksi menyebut namanya.
"ICW mendorong agar Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar dihadirkan sebagai saksi di persidangan suap terkait penanganan perkara di Tanjungbalai," ujar Kurnia dalam keterangannya, Rabu 13 Oktober 2021.
Menurut Kurnia, setidaknya sudah tiga saksi menyebut nama Lili Pintauli dalam persidangan, yakni mantan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial, mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, dan mantan Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada.
Kurnia menambahkan, pemeriksaan Lili di persidangan untuk membuat terang suatu peristiwa pidana.
"Tindakan ini penting dilakukan untuk semakin memperjelas peran-peran Lili," kata Kurnia.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri menegaskan pimpinan lembaga antirasuah tak ada yang terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
