REQNews.com

Bu Dewan Laporkan Suaminya yang Diduga Tidur Bareng Bu Camat

News

Rabu, 13 Oktober 2021 - 18:35

Ilustrasi Mucikari Ini Turut Menjual Anaknya yang di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang (Foto:Istimewa)Ilustrasi Perselingkuhan (Foto:Istimewa)

SUMUT, REQNews - Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Chairunnisa Batubara melaporkan suaminya, ARM, beserta perempuan yang diduga selingkuhannya ke Polrestabes Medan atas dugaan kasus perzinaan, Minggu 10 Oktober 2021.

Chairunnisa Batubar sebelumnya menggerebek suaminya bersama wanita bernama Desi Permatasari.

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, Chairunnisa melaporkan suaminya dan Desi setelah sebelumnya dia bersama-sama dengan sejumlah anggota keluarganya, melakukan penggerebekan.

Penggerebekan dilakukan di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, sehari sebelumnya. Saat digerebek, ARM dan Desi berada di dalam satu mobil.

"Iya, kemarin dia (Chairunnisa) melaporkan suaminya tertangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan," ujar Kompol Rafles kepada wartawan, Selasa 12 Oktober 2021.

Saat membuat laporan ke polisi, Chairunnisa menyampaikan bahwa ia yakin kalau suaminya terbukti berselingkuh dengan Desi.

Keyakinan itu didasarkan pada bukti percakapan di ponsel milik suaminya yang ia geledah setelah penggerebekan. Di ponsel suaminya, ia mendapati bukti percakapan bahwa suaminya sudah berhubungan intim dengan Desi saat berada di Jakarta.

"Saat dicek handphone-nya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami-istri. Setelah suami ini mengakui, dibawa lah ke kantor polisi. TKP-nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan (dengan Pasal) 284 KUHP," sambung Rafles.

Menurut Rafles, lantaran lokasi dugaan perzinaan antara Desi dan ARM di Jakarta, kasus ini rencananya akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Karena TKP-nya di Jakarta maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya," jelas Rafles, seraya menyampaikan bahwa baik Desy maupun ARM tidak bisa ditahan lantaran kasusnya kasus perzinaan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.