Polisi Pembanting Mahasiswa di Tangerang Diperiksa Propam Polri
JAKARTA, REQNews - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan bahwa Propam Mabes Polri langsung memeriksa anggota polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang saat unjuk rasa peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten.
"Propam Mabes turun ke Polda Banten," ujar Argo kepada wartawan, Rabu 13 Oktober 2021.
Dikatakan Argo, Propam Polri saat ini juga sudah memeriksa polisi yang belum diketahui identitasnya tersebut. “Anggota tersebut sedang diperiksa,” singkatnya
Sebelumnya viral video yang memperlihatkan seorang polisi membanting mahasiswa ketika unjuk rasa peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
Dalam video yang beredar tampak polisi itu membanting tubuh mahasiswa itu hingga punggung mahasiswa terhempas dengan keras ke aspal.
Setelah dibanting, mahasiswa itu tampak tidak sadarkan diri. Tidak berselang lama, petugas lain langsung menginjak mahasiswa itu. Beberapa menit kemudian, mahasiswa pun kejang-kejang.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
