REQNews.com

Hey! Jangan Asal Bikin Polisi Tidur, Ada Aturannya

News

Tuesday, 12 February 2019 - 13:00

Foto: IstimewaFoto: Istimewa

JAKARTA, REQnews – Masyarakat yang ingin membuat polisi tidur harus ada izin. Meski polisi tidur tersebut dibuat di kawasan perumahan.

Hal itu disampaikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta.

Untuk membuat polisi tidur di kawasan perumahan, maka izinnya setingkat wali kota.

Dalam akun tersebut dikatakan “Kamu suka bingung dengan banyaknya variasi polisi tidur? Sebenarnya begini lho ketentuan polisi tidur itu. Bikin polisi tidur di lingkungan perumahan atau jalan perumahan harus seizin tingkat walikota lho, jadi tidak boleh sembarangan.”

Banyak yang merespon unggahan Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini, termasuk mengeluhkan berbagai bentuk polisi tidur yang dianggap menyusahkan karena terlalu tinggi.

Ada juga yang melaporkan dan mohon tidakan petugas salah satunya dari plinkettaja yang mengungkapkan bahwa polisi tidur sebelah Masjid Bintaro Jaya terlalu curam dan sering menyebabkan kemacetan saat jam pulang kerja. Mohon ditindak lanjuti.(nls)

Redaktur : Safwan Hadi Rachman

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.