Akhirnya Kasus 'Ayah Perkosa 3 Anak' Dibuka Lagi, Tetap Ditangani Polres Luwu Timur
MAKASSAR, REQNews - Sempat ditutup, kini polisi telah kembali membuka kasus dugaan ayah memperkosa 3 anaknya di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Namun demikian kasus dugaan ayah memperkosa 3 anaknya tetap akan ditangani Polres Luwu Timur.
"Tetap ditangani di sana (Polres Luwu Timur)," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan, Jumat 15 Oktober 2021.
Zulpan menegaskan, tidak ada alasan yang membuat kasus ini perlu dialihkan ke Polda Sulsel atau pun Mabes Polri. Sehingga seluruh proses pendalaman keterangan dan bukti-bukti untuk mengungkap kasus ini akan tetap diproses penyidik Polres Luwu Timur.
Zulpan mengatakan tidak ditemukannya kesalahan prosedur dalam penanganan kasus ini sebelumnya membuat penanganan tetap diserahkan ke Polres Luwu Timur.
"Tidak ada pengalihan penangan kasus, tetap di Luwu Timur karena bekerja sesuai prosedur," beber Zulpan.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum pelapor, LBH Makassar meminta agar penganan kasus ini dialihkan ke Mabes Polri, atau bisa juga dialihkan ke Polda Sulsel dengan catatan turut dipantau penanganannya oleh Mabes Polri.
Tim kuasa hukum awalnya menilai Polres Luwu Timur melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus ini.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
