REQNews.com

Olivia Nathania Dicecar 83 Pertanyaan, Pengacara: Laporan Agustin dan Karnu Kita Bantah

News

Senin, 18 Oktober 2021 - 21:19

Anak Nia Daniaty, Olivia NathaniaPutri Nia Daniaty, Olivia Nathania. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania telah selesai menjalani pemeriksaan kedua sebagai terlapor kasus dugaan penipuan bermodus perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

"Jadi saya ulangi ada total 83 pertanyaan. Kemarin 41, sekarang 42 (pertanyaan)," ucap Pengacara Olivia, Susanti Agustina di Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021.

Susanti mengatakan, kliennya menjelaskan semua hal berkaitan dengan tudingan tindak pidana penipuan dalam pemeriksaan yang berlangsung tujuh jam. Tapi, kata dia, semua tudingan itu telah dibantah.

"Jadi pertanyaannya seputar laporan Ibu Agustin dan Pak Karnu, jadi kita bantah," ujar Susanti.

Susanti mengatakan, jika status kliennya masih sebagai terlapor dan kasus Olivia masih dalam proses penyelidikan.

"Kan masih lidik (belum tersangka)," kata Susanti.

Untuk informasi, Olivia Nathania dan suaminya, RN dilaporkan atas kasus penipuan bermodus perekrutan PNS. Pelaporan itu ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Selain itu, laporan itupun teregistrasi dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Redaktur :

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.