Beredar Koran Bernama KPK Digunakan untuk Memeras, Ini Komentar KPK
JAKARTA, REQNews - Beredar surat kabar dengan logo KPK bernama 'Koran Pengawas Korupsi'. Parahnya koran tersebut digunakan untuk melakukan pemerasan kepada pihak tertentu.
"KPK sebagai lembaga negara memastikan tidak pernah menerbitkan surat kabar sebagai medium pemberitaan tentang pelaksanaan tugas dan isu pemberantasan korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin 18 Oktober 2021.
Ali mengatakan KPK memang memiliki surat kabar tersendiri. Surat kabar itu bernama Majalah Integrito yang berbentuk cetak dan online.
"Untuk menyampaikan kinerjanya kepada publik, KPK menerbitkan berbagai publikasi salah satunya adalah Majalah Integrito dalam bentuk cetak dan digital yang dapat diakses melalui https://www.kpk.go.id/id/integrito," ujarnya.
Ali menjelaskan bahwa koran tersebut memang beredar dengan logo mirip persis dengan logo KPK. Dia menyebut koran itu tersebar di wilayah Jakarta.
Diakui Ali pihaknya menerima informasi mengenai beredarnya surat kabar berlogo menyerupai logo KPK yang digunakan untuk melakukan pemerasan kepada pihak-pihak tertentu.
"Surat kabar 'Koran Pengawas Korupsi' dengan atribut logo menyerupai KPK ini diketahui salah satunya beredar di wilayah Jakarta. Namun tidak menutup kemungkinan surat kabar tersebut juga beredar di wilayah lainnya," sambungnya.
Ali meminta oknum pembuat surat kabar 'Koran Pengawas Korupsi' untuk segera menghentikan modus yang dilakukannya itu. Dia juga mengimbau masyarakat tak mudah percaya pada modus tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
