Anggota DPR Minta Polri Segera Tindak Kapolsek yang Diduga Perkosa Anak Tersangka
JAKARTA, REQNews - Anggota Komisi III fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengecam aksi Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Iptu IDGN, yang telah dua kali memperkosa S (20), anak seorang tersangka yang tengah dipenjara.
"Saya kira Propam harus segera turun tangan dan selidiki kebenaran berita ini," ujarnya, Senin 18 Oktober 2021.
Hinca Panjaitan meminta agar Iptu IDGN bukan hanya dihukum dengan dicopot dari jabatannya, akan tapi juga dipidanakan.
"Kalau itu benar. Pecat tidak hormat dan dipidanakan," kata Hinca kepada wartawan, Senin 18 Oktober 2021.
Hinca meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti Propam Polri. Dia juga polri untuk bergerak cepat mengusut kasus tersebut.
Menurut Hinca publik menunggu sikap tegas Polri untuk menangani kasus internal yang mencoreng muka polri ini.
Hinca meminta polri untuk mengambil langkah yang tepat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Harus cepat karena publik sangat menunggu sikap institusi Polri terhadap personelnya yang diduga melakukan kesalahan berat dan sekaligus kejahatan, apakah benar atau tidak. Hasilnya disampaikan ke publik," ujarnya.
Sebelumnya perempuan berinisial S (20), putri dari seorang tersangka yang ditiduri Kapolsek Parigi buka suara. S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar mau tidur dengannya dengan janji ayahnya yang tengah ditahan di polsek akan dibebaskan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
