REQNews.com

Kapolsek Parigi Iptu Dewa Gede Nurate Dicopot, Buntut Kasus Tiduri Anak Tersangka

News

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:25

PolriIlustrasi

JAKARTA, REQnews - Kapolsek Parigi Iptu I Dewa Gede Nurate (IDGN) akhirnya dicopot, setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap perempuan berinisial S (20) di Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Kapolsek Parigi sudah dilakukan pencopotan, pidananya segera dijalankan sesuai laporan," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo, Selasa 19 Oktober 2021.

Sambo mengirimkan bukti pencopotan Dewa Gede sebagai Kapolsek dalam bentuk Surat Perintah Sprin/1490/X/Kep/2021.

Surat Perintah tersebut bertanggal 15 Oktober 2021 dan ditandangani oleh Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigadir Jenderal (Brigjen) Hery Santoso.

Tertera dalam surat tersebut, Iptu IDGN dicopot dan digantikan Iptu Yusuf L Palinggi.

Iptu IDGN ditempatkan di pos baru di divisi sejenis office boy di unit Pelayanan Masyarakat Polda Sulteng.

Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan oleh Iptu Dewa Gede terungkap setelah pengakuan korban, S.

Korban adalah perempuan 20 tahun anak dari seorang tersangka kasus dugaan pencurian hewan ternak.

Ayah S ditahan di Polsek Parigi. S mengaku dibujuk oleh Iptu Dewa Gede selaku Kapolsek untuk menemaninya tidur bersama. Bujukan itu ditawarkan kepada S agar ayahnya dapat lepas dari tahanan.

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.