REQNews.com

Hancur Karir! Eks Kapolsek Parigi Iptu IDGN Dipindah ke Divisi Mirip Office Boy

News

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:38

Eks Kapolsek Parigi Iptu I Dewa Gede NurateEks Kapolsek Parigi Iptu I Dewa Gede Nurate

JAKARTA, REQnews - Iptu I Dewa Gede Nurate (IDGN), terduga pelaku asusila terhadap wanita berinisial S (20) di Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah (Sulteng) telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Parigi.

Setelah dicopot, kabarnya Iptu IDGN ditempatkan di divisi baru yang mirip dengan office boy di unit Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulteng.

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut, meski telah dicopot, proses hukum terhadap Iptu IDGN akan tetap berlanjut sebagaimana laporan korban.

“Kapolsek Parigi sudah dilakukan pencopotan. Pidananya segera dijalankan sesuai laporan,” kata Sambo lewat pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/10).

Sambo, mengirimkan bukti pencopotan Dewa Gede sebagai Kapolsek dalam bentuk Surat Perintah Sprin/1490/X/Kep/2021.

Surat Perintah tersebut bertanggal 15 Oktober 2021 dan ditandangani oleh Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigadir Jenderal (Brigjen) Hery Santoso.

Tertera dalam surat tersebut, Iptu I Dewa Gede Nurate, selaku Kapolsek Parigi di Polres Parimo, Polda Sulawesi Tengah digantikan oleh Iptu Yusuf L Palinggi.

Lewat surat perintah itu, Iptu IDGN ditugaskan di pos baru dalam divisi yang serupa office boy di unit Yanma Polda Sulteng.

Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan oleh Iptu Dewa Gede terungkap setelah pengakuan korban, S.

Korban adalah perempuan 20 tahun anak dari seorang tersangka kasus dugaan pencurian hewan ternak.

Ayah S ditahan di Polsek Parigi. S mengaku dibujuk oleh Iptu Dewa Gede selaku Kapolsek untuk menemaninya tidur bersama. Bujukan itu ditawarkan kepada S agar ayahnya dapat lepas dari tahanan.

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.