REQNews.com

PNS Bersama Oknum Polisi yang Lakukan Perampokan Mahasiswa Akhirnya Ditangkap

News

Kamis, 21 Oktober 2021 - 10:04

Ilustrasiilustrasi penangkapan pelaku (Foto:Istimewa)

 

LAMPUNG, REQNews - Seorang oknum PNS bernama Ahmad Refdi Dewangga (40) yang berdinas di lingkungan pemerintahan Provinsi Lampung ditangkap aparat Kepolisian Polresta Bandar Lampung terkait perampokan mobil bersama seorang anggota polisi.

Setelah buron selama sepekan, warga Durian Payung, Bandar Lampung itu ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kawasan Tangerang, Banten.

Sebelumnya polisi telah menangkap rekannya dalam melakukan kejahatan ini yang merupakan seorang oknum polisi yakni Bripka IS (Irfan Setiawan).

"IS dan ARD telah ditetapkan sebagai tersangka dan memiliki peran mengikat dan melakban mulut korban," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, Rabu 20 Oktober 2021.

Keduanya juga mengancam korban dengan senjata api. Sementara tersangka lainnya, AG, yang masih buron berperan sebagai sopir dan penghubung ke keluarga korban untuk meminta sejumlah uang.

Menurut Ino, awalnya para tersangka meminta uang tebusan terhadap korban sebesar Rp100 juta, kemudian turun menjadi Rp10 juta. Lantaran tidak sepakat mengenai jumlah dan tempat pertemuan, korban kemudian dibuang di perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Setelah membuang korban, tersangka ARD menitipkan mobil korban di Kawasan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, sebelum akhirnya kabur melarikan diri ke Wilayah Tangerang, Banten.

Diketahui, aksi perampokan itu bermula saat korban yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung, bernama Guritno Tri Widianto (19) dan rekannya Faisal Adrianto (20), sedang makan di Lapangan Saburai, Bandar Lampung, pada Sabtu 9 Oktober 2021 lalu.

Korban tiba-tiba dihampiri para pelaku yang berjumlah empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor. Kemudian meminta korban untuk masuk kedalam mobil miliknya dengan di bawah ancaman senjata api.

Para pelaku kemudian mengikat tangan dan mulut korban, serta membuangnya ke kawasan perkebunan sawit di Wilayah Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.