REQNews.com

Bikin Merinding! Wanita Tua Pedagang Ikan dengan 9 Anak Dihukum Gantung Pengadilan

News

Kamis, 21 Oktober 2021 - 22:31

Hairun Jalmani (55) Dihukum Gantung (Foto:newswav)

MALAYSIA, REQNews – Pengadilan Tinggi Tawau, Malaysia menjatuhkan hukuman gantung pada seorang wanita tua yang merupakan ibu tunggal dengan sembilan orang anak pada Jumat lalu, 15 Oktober 2021.

Wanita tua bernama Hairun Jalmani (55) itu dijatuhi hukuman gantung usai dinyatakan bersalah karena memiliki dan mendistribusikan narkoba tiga tahun lalu sehingga ditangkap dengan 113,9 gram sabu pada Januari 2018 silam.

Dilansir dari Independent pada Kamis, 21 Oktober 2021, hakim Pengadilan Tinggi yang menjatuhi hukuman tersebut adalah hakim Alwi Abdul Wahab.

Hukuman tersebut dijatuhkan setelah jaksa berhasil menciptakan kasus prima facie, sementara pembela gagal untuk menimbulkan keraguan yang masuk akal.

Sebuah video Jalmani, yang bekerja sebagai penjual ikan, menangis tanpa henti setelah dia dijatuhi hukuman mati, menjadi viral di jejaring sosial di Malaysia.

Video berdurasi 45 detik itu memperlihatkan Jalmani yang diborgol sambil menangis saat dia dibawa pergi dari gedung pengadilan. Ia juga memohon bantuan di luar ruang sidang sambil terisak-isak tak terkendali.

Sebagai informasi, di bawah hukum Malaysia, mereka yang ditemukan memiliki lebih dari 50 gram sabu akan menghadapi hukuman mati wajib.

 

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.