REQNews.com

DM ke Netizen, Admin Instagram Humas Polda Kalteng Diperiksa Propam

News

Jumat, 22 Oktober 2021 - 02:04

Ilustrasi Instagram (Foto:Digital Menta)Ilustrasi Instagram (Foto:Digital Menta)

JAKARTA, REQNews – Admin Instagram Humas Polda Kalimantan Tengah melakukan direct message atau mengirim pesan kepada seorang netizen yang dianggap tidak sopan, kini diperiksa oleh Bidang Propam setempat.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Kamis 21 Oktober 2021 membenarkan admin yang memegang akun IG Humas Polda Kalteng yang dianggap kurang sopan melakukan DM kepada seorang netizen kini menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam polda setempat.

“Kami sudah melakukan teguran terhadap dan juga diperiksa Bid Propam terkait hal tersebut,” katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut nantinya Anggota Bid Propam juga akan mencari tahu, apakah ada pelanggaran kode etik dalam kejadian tersebut.

Eko mengatakan, kejadian tersebut bermula pemanggilan yang dilakukan admin IG Humas Polda Kalteng melalui DM.

Eko menegaskan apa yang dilakukan admin Instagram itu tidak dibenarkan. Apabila ada pemanggilan seharusnya harus resmi yakni bersurat.

“Pemanggilan harus bersurat, kemudian orang yang dipanggil harus mendatangi Polda Kalteng untuk mengklarifikasi apa yang dipermasalahan,” kata dia.

Setelah viralnya persoalan tersebut ia secara pribadi serta melalui akun IG Humas Polda Kalteng juga sudah meminta maaf atas kejadian tersebut.

Setelah adanya permintaan maaf tersebut, banyak mendapatkan respon yang positif dari masyarakat.

Karena Polri tidak antikritik seperti halnya yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit beberapa waktu lalu.

Sebelumnya seorang warganet mengomentari unggahan perihal mutasi Aipda Ambarita di Instagram Info Kalteng kemudian yang bersangkutan mendapat DM teguran dari Instagram @humaspoldakalteng.

Adapun bunyi komentarnya adalah 'Mampus, seenaknya aja sih'. Lalu yang bersangkutan mendapat DM sebagai berikut: "Maksudmu komen 'mampus' Di infokalteng itu apa? Hari ini pukul 10.00 WIB, kmu kekantor Humas Polda Kalteng, biar kami jelaskan.

Kami tunggu segera." Warganet tersebut menjelaskan bahwa kata 'mampus' yang dimaksud adalah kata ejekan, bukan mendoakan yang bersangkutan agar mati. Akan tetapi penjelasan tersebut tidak dapat diterima oleh Humas Polda Kalteng dan meminta agar warganet tersebut tetap datang ke kantor polisi.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.