REQNews.com

Gengster Buronan Akhirnya Dibekuk Polisi Saat Tidur

News

Saturday, 29 June 2019 - 20:00

iludtrsdi gengster dibekuk polisi (Foto:Istimewa)iludtrsdi gengster dibekuk polisi (Foto:Istimewa)

GARUT, REQNews – R alias Eno (24) diamankan Tim Resmob Polres Garut saat tengah tertidur di warung pangkas rambut di kawasan Jalan Cilautereun, Cikelet. R merupakan tersangka kasus pengeroyokan hingga korbannya terluka parah.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, Eno ditangkap jajarannya pada Jumat 14 Juni 2019 lalu. Eno ditangkap setelah sehari sebelumnya, Kamis (13/6), tim Resmob mengamankan IS dan SA alias Aris. Dua orang tersebut yang membantu Eno mengeroyok warga bernama Sotik, mereka sudah 6 bulan jadi buronan polisi.

“Kami mengamankan seorang tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang warga di kawasan Cikajang yang terjadi pada bulan Januari 2019, dia gengster sadis,” ujar Maradona.

Maradona mengatakan, pergerakan Eno sangat licin. Dia selalu mampu menghindar dari petugas saat hendak ditangkap. Setelah kejadian pengeroyokan pada Januari lalu, Eno menghilang.

Petugas sempat berjibaku saat menyergap Eno. Pasalnya, saat ditangkap, Eno terbangun dan hendak mengeluarkan sebilah pisau yang disimpan di pinggangnya. Namun Eno kalah cepat dari polisi.

Kasus pengeroyokan yang dilakukan Eno terjadi pada awal Januari 2019. Saat itu, Eno tengah berada di kawasan Cikajang bersama Aris dan IS.

Eno yang punya dendam kesumat pada korban langsung mengeroyok Sotik bersama dua koleganya. Eno mengeroyok korban membabi-buta menggunakan kapak.

“Tersangka kami jerat Pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” ungkap Maradona.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.