Jokowi Minta Biaya Tes PCR Turun hingga Rp300 Ribu, Begini Respon Kemenkes
JAKARTA, REQnews - Kementerian Kesehatan menyatakan, akan segera menindaklanjuti permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menunrunkan biaya tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 yang akan diberlakukan di semua moda transportasi umum.
Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan pihaknya tengah membahas hal itu dengan berbagai pihak. "Saat ini sedang kami kaji bersama dengan Satgas, BNPB, Kemkes, Kemenhub dan dilakukan konsultasi dengan berbagai pihak. "Organisasi profesi, pihak lab, distributor, juga auditor dari pemerintah," ujarnya, Selasa, 26 Oktober 2021.
Meskipun sedang dikaji kembali, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait perihal penurunan harga tes PCR. Menurut Nadia, informasi penentapan harga terbaru tes PCR nantinya akan diumumkan setelah selesai pembahasan. "Ditunggu saja setelah final pasti akan disampaikan," katanya menjelaskan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300.000. Mantan Walikota Solo itu juga meminta agar tes PCR untuk pelaku perjalanan pesawat dapat berlaku 3x24 jam.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin, 25 Oktober 2021.
"Mengenai hal ini, arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Menko Luhut.
Redaktur :
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
