REQNews.com

Viral Parkir Gratis di Indomaret Bekasi, Tukang Parkir Bisa Tersandung Hukum Kasus Pemerasan?

News

Rabu, 27 Oktober 2021 - 18:41

Parkir gratis di salah satu Indomart area Bekasi, Jawa Barat. (foto: Twitter/@RDNADN).Parkir gratis di salah satu Indomart area Bekasi, Jawa Barat. (foto: Twitter/@RDNADN).

JAKARTA, REQnews - Indomaret menjadi salah satu trending topic terpopuler di lini masa Twitter pada Rabu, 27 Oktober 2021, setelah beredarnya spanduk bertuliskan parkir gratis di salah satu gerainya di Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Di spanduk Indomaret yang terpampang dituliskan, apabila ada pihak meminta uang parkir dan pengunjung merasa dirugikan, selanjutnya bisa melaporkan ke polisi menggunakan Pasal 368-371 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).  

"Parkir Gratis. Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan, silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat," demikian potongan kalimat di spanduk warna kuning itu.

Apakah dalam konteks ini tukang parkir bisa tersandung hukum? Sebab, Indomaret menggunakan sejumlah dasar hukum terkait kebijakan menggratiskan uang parkir di gerainya.

Berikut keterangan dalam Pasal 368 KUHP di BAB XXIII Pemerasan dan Pengancaman:

Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, supaya orang itu memberikan barang, yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang itu sendiri kepunyaan orang lain atau supaya orang itu membuat utang atau menghapus piutang, dihukum karena memeras, dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.

Sementara, Pasal 371 berbunyi:

Pada waktu menjatuhkan hukuman karena salah satu kejahatan diterangkan dalam bab ini, dapat dijatuhkan hukuman pencabutan hak yang tersebut dalam pasal 35 No. 1-4.


Spanduk itu juga mencantumkan nomor polisi yang bisa dihubungi, yakni nomor Polres Metro Bekasi dan nomor Polsek Bekasi Selatan.

Meneruskan catatan Detikcomm, Marketing Director PT Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf membenarkan adanya kebijakan parkir gratis bagi konsumen Indomaret di Bekasi.

"Itu hasil koordinasi dengan pemda dan kepolisian," kata Wiwiek, Rabu, 27 Oktober 2021.

Menurut dia, spanduk itu bertujuan membuat pengunjung Indomaret lebih nyaman.

"Agar konsumen lebih convenience," kata Wiwiek.

Kebijakan parkir gratis di Indomaret Bekasi ini pun viral di medsos. Banyak netizen yang pro-kontra dan bertanya-tanya apakah kebijakan ini sudah mulai berlaku dan telah diterapkan di seluruh gerai Indomaret di Indonesia, atau hanya di Bekasi saja. []

Redaktur :

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.