Antisipasi, Kodim Jayawijaya Siaga Usai Eks Bupati Yalimo Jadi Tersangka Korupsi
WAMENA, REQNews - Mengantisipasi dampak yang berpotensi muncul akibat penahanan bekas Bupati Yalimo, Lakius Peyon yang ditetapkan sebagai tersangka, Komandan Kodim 1702/Jayawijaya, Letnan Kolonel Infantri Arif Budi Situmeang, menyiagakan personel.
Lakius ditetapkan jadi tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) Rp1 miliar oleh Polda Papua.
"Kalau ada permintaan dari kepolisian untuk melapis jika ada tindakan-tindakan anarkis, kami siap untuk membantu mengamankan Kabupaten Yalimo yang masih masuk dalam wilayah teritorial Kodim 1702/Jayawijaya," kata Situmeang, di Wamena, Jayawijaya, Papua, Rabu, 27 Oktober 2021.
Akibat penahanan ini ada aksi unjuk rasa dari pendukung Lakius Peyon. Massa menduga penetapan tersangka berkaitan dengan pilkada yang hendak dilaksanakan di daerah tersebut.
"Memang benar ada unjuk rasa dari massa yang merasa tidak puas dengan masalah ini," jelasnya.
Namun unjuk rasa yang berlangsung sejauh ini masih kondusif, tidak ada pengerusakan dan lain-lain
Dia memastikan, situasi di Yalimo masih aman. Tidak ada aksi pemalangan akses jalan darat antar kabupaten Yalimo-Jayawijaya.
"Tidak ada gangguan dengan lintasan jalan darat Wamena-Yalimo, hanya jembatan kilometer 97 yang kemarin dirusak namun sudah ada warga yang melakukan perbaikan sementara," ungkapnya.
Situmeang mengimbau, masyarakat Yalimo tidak menjadikan politik pemilihan kepala daerah sebagai media untuk memecah belah persaudaraan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.