REQNews.com

Kemenag Anjurkan Usia di Atas 60 Tahun Tidak Ikut Aktivitas Keagamaan

News

Kamis, 28 Oktober 2021 - 22:02

Ilustrasi Kakek dan Nenek (Foto:Istimewa)Ilustrasi Kakek dan Nenek (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews – Kelompok masyarakat lanjut usia di atas 60 tahun menurut sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Fuad Nasar lebih baik beribadah di rumah saat peringatan hari besar keagamaan.

“Dalam aturannya yang Lansia tidak dianjurkan mengikuti aktivitas keagamaan di tempat ibadah dan disarankan beribadah di rumah masing-masing,” ujar Fuad dalam diskusi virtual yang diikuti dari Jakarta, Rabu 27 Oktober 2021.

Seperti diketahui, Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan pada Masa Pandemi COVID-19. Dalam SE itu memuat sejumlah aturan tentang pencegahan dan mitigasi penularan COVID-19 di tempat ibadah.

Menurut Fuad, aturan itu juga memuat bahwa pengurus rumah ibadah dianjurkan untuk menyediakan QR Code PeduliLindungi. Dengan begitu, masyarakat yang akan memasuki tempat ibadah harus menggunakan aplikasi tersebut, sebagai mitigasi pencegahan penularan Covid-19.

Kemenag,dalam penerapannya sudah melakukan penyuluhan kepada seluruh pemuka agama terkait aturan di dalam SE 29/2021 agar mensosialisasikannya secara masif. Para penyuluh agama yang berada di bawah kewenangan Kemenag pun diterjunkan.

Menurut Fuad, sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah akan efektif apabila pemuka agama yang terjun langsung ke masyarakat.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.