Makjleb! MAKI Sampaikan Pesan Menohok untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin
JAKARTA, REQnews - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajarannya diminta untuk berbenah meningkatkan integritas penegak hukum di Indonesia.
Hal ini disampaikan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, yang menyebut bukan hanya Polri yang wajib membenahi organisasi, namun juga Kejaksaan Agung.
"Jaksa juga bagian dari aparat penegak hukum sehingga juga harus berbenah," kata Boyamin, Kamis 28 Oktober 2021.
Menurut Boyamin, masyarakat banyak yang mengeluhkan rendahnya integritas aparat penegak hukum, meskipun ada upaya perbaikan, seperti yang dilakukan Polri.
Boyamin menyoroti oknum-oknum jaksa nakal yang seharusnya ditindak secara tegas.
Ia melanjutkan, kritikan publik ini harus bisa dimanfaatkan oleh Jaksa Agung dan jajarannya dalam membersihkan oknum nakal, terutama di daerah, dan memulai kembali perbaikan nama Korps Adhyaksa.
Kemudian, Boyamin menilai perbaikan tersebut harus menyeluruh bukan hanya polisi saja, namun juga jaksa melalui Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Sementara itu, Direktur Indo Strategi Research and Consulting Arif Nurul Iman mengatakan persoalan penegak hukum terutama mengenai oknum jaksa nakal di daerah saat ini, banyak KPU di daerah sedang bermasalah dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat usai Pilkada serentak Desember 2020. Persoalannya adalah upaya Kajari setempat menggali adanya dugaan korupsi terkait penggunaan dana hibah untuk Pilkada serentak 2020.
Upaya mencari dugaan korupsi itu satu hal yang bagus, namun apabila dilakukan dengan tidak tepat, justru bisa memunculkan pertanyaan.
"Yang dikhawatirkan adanya insinuasi lain dari upaya pemberantasan korupsi tersebut," ujarnya.
Menurut aturan yang ada, ketika Kejari di daerah memeriksa hingga menggeledah dan menyegel kantor KPU setempat untuk mendapatkan alat bukti, harus diaudit terlebih dahulu oleh Inspektorat KPU RI.
Ia juga menyinggung soal tim penyidik antikorupsi Kejari Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang menggeledah KPU daerah setempat terkait dugaan korupsi anggaran dana hibah Pilkada serentak 2020 sebesar Rp 19 miliar.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
