Pria yang Menyamar Sebagai Keponakan Ibu Negara Kini Dibui
Prancis, REQNews - Pengadilan telah mengeluarkan vonis penjara satu tahun kepada seorang pria karena menyamar sebagai keponakan istri Presiden Emmanuel Macron untuk mendapatkan perawatan VIP.
Hukuman itu diputuskan pada hari Rabu setelah terdakwa yang berusia 35 tahun dinyatakan bersalah atas tuduhan tersebut.
“Pengadilan memilih untuk menjatuhkan hukuman berdasarkan keseriusan fakta,” kata hakim menginformasikan kesediaan terdakwa untuk menjalani perawatan psikiatri jangka panjang akan diperhitungkan.
Sebelumnya, laporan psikologis menggambarkan terdakwa sebagai ‘penipu patologis’ tetapi tidak membuktikan bahwa terdakwa menderita gangguan kejiwaan.
Terdakwa diduga menipu Kedutaan Besar Prancis di Bangladesh dengan mengaku sebagai keponakan Brigitte Macron untuk mengizinkannya mengunjungi kamp pengungsi Rohingya dan bertemu dengan duta besar.
Dia juga menggunakan taktik yang sama untuk dapat meng-upgrade kamar di hotel-hotel mewah di Hong Kong. Namun, ia gagal dalam upaya penyamaran berikutnya termasuk untuk mendapatkan tiket balapan Formula 1.
Terdakwa yang melakukan penipuan terakhir pada tahun 2018 mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tertarik pada ‘status, prestise, dan hak istimewa’, tetapi menolak untuk melakukan aktivitas tersebut karena uang atau ‘ingin menyakiti’. Pria itu sebelumnya telah dihukum karena 17 pelanggaran serupa atau terkait.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
