Fakta Baru Kasus Eks Kapolres Nunukan, Kombes Dearystone: Keduanya Salah, Harus Diproses!
KALIMANTAN UTARA, REQnews - Fakta baru dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh eks Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar (SA) kembali terungkap. Itu usai Propam Polda Kalimantan Utara melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus pemukulan tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad mengatakan Syaiful lepas kontrol lantaran anggotanya yakni Brigadir Sony Limbong (SL) melakukan kesalahan berulang-ulang.
"Jadi kesalahan SL bukan kali pertama tapi kesekian kalinya. Itulah yang membuat AKBP SA lepas kontrol," ujar Budi Rachmat dikutip pada Senin 1 November 2021.
Ia menyebut bahwa seharusnya Sony memang dipindahkan ke bagian lain. "Kesalahannya berulang kali, bukan kali pertama. Memang seharusnya itu menjadi perhatian khusus dan dipindahkan saja SL ini ke bidang lain," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sony menyebarkan video penganiayaan tersebut lantaran kesal dimutasi ke Kepolisian Sektor Krayan. Itu merupakan daerah terpencil yang hanya bisa diakses dengan penerbangan perintis dan berbatasan langsung dari Malaysia.
"Alasan memviralkan itu, sebagai ekspresi kekecewaan karena atas kesalahan itu ia dimutasi ke Polsek Krayan. Mungkin dia merasa terlalu jauh, akhirnya tak terima dan memviralkan itu," kata Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Dearystone Supit kepada wartawan.
Selanjutnya, usai video tersebut beredar dan viral di media sosial, Sony pun membuat video permintaan maaf serta mengakui kelalaiannya hingga berujung pada penganiayaan.
Dearystone mengatakan bahwa keduanya baik Sony maupun Syaiful akan tetap diproses. "Kedua-duanya salah dan harus menerima sanksi. Untuk anggota (SL), akan kami periksa terkait tindakannya memviralkan video tersebut. Sementara untuk Kapolres Nunukan akan kita mintai keterangan terhadap aksinya yang viral," katanya.
Pihaknya juga akan mendalami terkait dugaan pelanggaran etik anggota Polri. "Semua tentang kode etik, karena kalau masalah pidananya, anggota kan tidak melaporkannya ke Reskrim," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
