REQNews.com

Polisi Ungkap Kasus Racun Maut di Klaten, Pelakunya Kakak Ipar

News

Rabu, 03 November 2021 - 14:01

Ilustrasi Racun (ilustrasi)Ilustrasi Racun (Foto:Istimewa)

 

KLATEN, REQNews - Polres Klaten mengungkap pelaku racun maut yang merenggut nyawa Hani Dwi Susanti (30) warga Dusun Panggang, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah.

Tersangka, Sarbini (43), yang merupakan kakak ipar suami korban. Pelaku dalam melancarkan aksinya dengan membeli racun di toko.

"Modusnya tersangka menghilangkan nyawa korban dengan menebarkan racun," jelas Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo pada wartawan di Mapolres Klaten, Rabu 3 November 2021 siang.

Setelah membeli racun, pelaku pulang menumbuk racun pil dan dimasukkan ke botol.

"Setelah halus dimasukkan ke dalam botol air mineral 1,5 liter. Minggu 31 November 2021 sekitar pukul 10.30 WIB saat rumah kosong pelaku masuk melalui pintu belakang yang tidak dikunci," papar Eko.

Pelaku, mencampur racun itu di tiga botol yang ada di kulkas rumah korban. Selain itu juga menyiramkan racun ke freezer.

Sebelumnya diberitakan, Hani Dwi Susanti (30) warga Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah, tewas setelah minum air yang telah dicampuri racun dari kulkas rumahnya.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban pada Selasa 2 November 2021 pagi.

Sigit Nugroho suami korban menceritakan bahwa satu hari sebelumnya, dirinya sempat cekcok dengan pelaku.

Tiga hari sebelumnya sempat kres (cekcok) sama saya. Soalnya istri saya dikatai (kata tak senonoh), padahal tidak ada masalah apa-apa," jelas suami korban, Sigit Nugroho, Selasa 2 November 2021.

Sigit yang merasa istrinya dilecehkan mengaku tidak terima. Setelah cekcok dengan Sarbani, Sigit tidak menaruh curiga apalagi menyangka kakaknya itu tega berusaha meracuni keluarganya.

 

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.