Gawat! 31 PNS Ditangkap karena Terpapar Paham Terorisme
JAKARTA, REQNews - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan setidaknya ada 31 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditangkap karena diduga terpapar paham terorisme.
Sebanyak 31 PNS tersebut merupakan data yang dihimpun sejak tahun 2010. "Data sejak tahun 2010, ada 31 orang PNS yang ditetapkan sebagai tersangka terorisme," kata Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid, Jumat 5 November 2021.
Menurut Nurwakhid, 31 tersangka teroris itu merupakan pihak yang sudah tergabung langsung dengan jaringan terorisme sehingga aktif dalam kegiatan-kegiatannya.
Menurutnya, persoalan terorisme di kalangan PNS perlu menjadi catatan tersendiri. Indeks potensi radikalisme di kalangan PNS mencapai 19,4 persen pada 2019 lalu.
"(31 tersangka) Itu masuk memenuhi unsur tindak pidana terorisme sehingga bisa dilakukan penangkapan sebelum melakukan aksi teror yang sering disebut sebagai upaya preventif justice atau preventif strike untuk mencegah sebelum melakukan aksi teror," ujar Nurwakhid.
Dia meminta agar proses rekrutmen sebagai PNS diperketat agar tak disusupi oleh paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara.
Baru-baru ini seperti diketahui Densus 88 menangkap seorang Kepala Sekolah yang diduga terpapar paham terorisme.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
