REQNews.com

Tewas Kecelakaan, Ahli Waris Vanessa Angel Tak Dapat Santunan dari Jasa Raharja

News

Friday, 05 November 2021 - 17:02

Vanessa Angel (Foto:Instagram)

JAKARTA, REQNews - PT Jasa Raharja mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan santunan kepada Ahli waris dari Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah yang tewas kecelakaan dalam perjalanan di Tol Jombang.

Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan menjelaskanm kecelakaan pasangan selebritas ini tidak ditanggung asuransi Jasa Raharja.

Menurut Harwan hal ini karena kecelakaan yang dialami artis cantik tersebut adalah kecelakaan tunggal dengan kendaraan pribadi bukan kendaraan umum.

Berdasarkan UU 33 tahun 1964 dan UU 34 tahun 1964, yang berhak mendapatkan santunan Jasa Raharja adalah setiap penumpang angkutan umum yang sah, mengalami kecelakaan dalam perjalanan.

Serta setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan, yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan tersebut.

"Maka, terhadap kasus kecelakaan yang dialami, di luar jaminan perlindungan dasar Jasa Raharja," katanya, Jumat 5 November 2021.

Atas kejadian ini, manajemen Jasa Raharja pun menyampaikan duka cita. "Mewakili Manajemen dan jajaran Jasa Raharja, kami turut berduka cita atas peristiwa musibah yang terjadi," pungkas dia.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.