Cina Susun Daftar Orang-orang pro-Kemerdekaan Taiwan yang akan 'Dihukum'
Beijing, REQNews.com -- Beijing menyusun daftar orang-orang pro-kemerdekaan Taiwan, dan akan menghukum mereka dan keluarganya seumur hidup dilarang masuk ke daratan Cina, Hong Kong, dan Makau.
Russia Today memberitakan Zhu Fenglian, juru bicara kantor Urusan Taiwan-Cina, mengatakan Beijing bermaksud memastikan hukuman yang akan mereka terima setelah penyatuan Taiwan dengan Cina.
Fenglian menyebut mereka sebagai separatis keras kepala yang harus dihukum. Undang-undang, katanya, akan melarang mereka memasuki Cina, Hong Kong, dan makau, serta mencegah mereka berbisnis dengan daratan.
"Kami akan meminta tanggung jawab pidana untuk mereka yang pro-kemerdekaan Taiwan sesuai hukum, dan itu berlaku seumur hidup," kata Fenglian.
Menurut Fenglian, beberapa individu -- tanpa menyebut nama -- mencoba menghasut konfrontasi di Selat Taiwan.
"Orang-orang ini bermitra dengan kekuatan eksternal dan mendorong agenda mereka," katanya. "Ini sangat membahayakan perdamaian dan harus dihukum. Jumlah mereka sangat sedikit."
Beijing mengklaim Taiwan bagian Cina yang tidak dapat dicabut, dan menutut AS dan Inggris menahan diri untuk tidak ikut campur dalam unifikasi paksa yang disebutnya urusan internal.
Taiwan lepas dari Tiongkok sejak 1949, atau setelah perang saudara selesai. Orang-orang Kuomintang yang kalah melarikan diri ke Taiwan dan mendirikan Republik of China.
Partai Komunis Cina, yang memenangkan perang, mendeklarasikan Republik Rakyat Cina. Saat itu, Cina tidak punya angkatan laut untuk mengivasi Taiwan yang dilindungi AS.
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.