REQNews.com

Live Sex demi Rp3,9 Juta Sebulan, Perempuan Muda Ini Ditangkap Polresta Pekanbaru

News

Saturday, 06 November 2021 - 01:02

Ilustrasi Video Porno (Foto:istimewa)Ilustrasi video panas (Foto:Istimewa)

PEKANBARU, REQNews - Seorang wanita muda di Pekanbaru, Riau ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru usai melakukan live sex di salah satu aplikasi. Aksinya sudah berlangsung selama sebulan hingga akhirnya ditangkap polisi.

R (20) berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART), dengan aksinya tersebut, dia mendapatkan komisi Rp3,9 juta lebih.

R ditangkap di Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru pada Kamis siang 4 November 2021.

Saat penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti peralatan live sex dan 7 set baju atau kostum yang dipakai tersangka R.

Sedangkan mucikarinya yang berinisial T masih dalam pengejaran polisi. "Dia (T) diketahui berada di luar Kota Pekanbaru," kata Kapolresta, Jumat 5 November 2021.

"Dalam satu bulan, tersangka mendapatkan komisi Rp3,9 juta lebih dari tersangka T," paparnya.

Modusnya, tersangka R melalukan live dan direkam, dari awal memakai baju hingga akhirnya telanjang.

R dijerat pasal 36 junto pasal 10 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan UU ITE dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.