Anggota DPR Bela Jaksa Agung yang Dilaporkan karena Poligami
JAKARTA, REQnews – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, memberikan pembelaan kepada Jaksa Agung, ST Burahanuddin yang dilaporkan LSM Jaga Adhyaksa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ahmad Sahroni meminta Jaksa Agung, ST Burahanuddin, tetap fokus meningkatkan kinerjanya dan tidak perlu menghiraukan laporan tersebut.
Seperti diketahui, Jaksa Agung, ST Burahanuddin, dilaporkanterkait isu poligami oleh LSM Jaga Adhyaksa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Sebaiknya jaksa agung tetap fokus saja meningkatkan kinerjanya yang sudah sangat baik. Tidak perlu dipusingkan isu seperti itu," kata Sahroni, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 7 November 2021.
Ia menilai jangan sampai dugaan poligami tersebut mengganggu kinerja Kejaksaan di bawah kepemimpinan Burhanuddin yang sedang menunjukkan prestasi cemerlang.
Berbagai prestasi cemerlang yang dia maksud itu di antaranya pengungkapan berbagai kasus korupsi besar, transformasi digital di kejaksaan, hingga penyelamatan aset negara hingga triliunan rupiah.
"Jadi sangat beralasan jika jaksa agung diserang oleh banyak pihak, karena memang beliau kerjanya bagus dan ganas," ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
