REQNews.com

Anggota DPR Bela Jaksa Agung yang Dilaporkan karena Poligami

News

Minggu, 07 November 2021 - 15:04

Jaksa Agung, ST Burahanuddin (foto:wikipedia.)

JAKARTA, REQnews – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, memberikan pembelaan kepada Jaksa Agung, ST Burahanuddin yang dilaporkan LSM Jaga Adhyaksa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ahmad Sahroni meminta Jaksa Agung, ST Burahanuddin, tetap fokus meningkatkan kinerjanya dan tidak perlu menghiraukan laporan tersebut.

Seperti diketahui, Jaksa Agung, ST Burahanuddin, dilaporkanterkait isu poligami oleh LSM Jaga Adhyaksa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Sebaiknya jaksa agung tetap fokus saja meningkatkan kinerjanya yang sudah sangat baik. Tidak perlu dipusingkan isu seperti itu," kata Sahroni, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 7 November 2021.

Ia menilai jangan sampai dugaan poligami tersebut mengganggu kinerja Kejaksaan di bawah kepemimpinan Burhanuddin yang sedang menunjukkan prestasi cemerlang.

Berbagai prestasi cemerlang yang dia maksud itu di antaranya pengungkapan berbagai kasus korupsi besar, transformasi digital di kejaksaan, hingga penyelamatan aset negara hingga triliunan rupiah.

"Jadi sangat beralasan jika jaksa agung diserang oleh banyak pihak, karena memang beliau kerjanya bagus dan ganas," ujarnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.