PPKM Diperpanjang Lagi, Astaga Mau Sampai Kapan Sih?
JAKARTA, REQnews - Di tengah menurunnya secara drastis kasus Covid-19 Indonesia, pemerintah justru masih gencar melakukan pembatasan aktivitas masyarakat.
Terbaru, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa-Bali hingga 22 November 2021.
"Perpanjangan PPKM luar Jawa Bali pada periode 9 November sampai dengan 22 November atau diperpanjang 2 minggu dengan kriteria level assessment ditambahkan dengan capaian vaksin," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin 8 November.
Ia menjelaskan, dalam laporan WHO Situation Report per 3 November, seluruh wilayah provinsi di Tanah Air berada pada tingkat penularan level satu atau terendah.
Kemudian, pada peringkat dari Nikkei, Indonesia menempati urutan ke-41, naik dari yang sebelumnya 54, dan menjadi yang tertinggi di kawasan ASEAN.
Selain itu, kasus aktif di luar Jawa-Bali per 7 November sebanyak 5.566 kasus atau 0,4 persen dari total kasus, atau turun 97,5 persen dari puncak kasus aktif di luar Jawa Bali dibandingkan 6 Agustus yang lalu.
Menko Airlangga menegaskan, dari 27 provinsi luar Jawa-Bali tidak ada yang di level 4, sama halnya tidak ada juga yang di level 3. Namun, terdapat 22 provinsi yang berada di level 2 dan 5 provinsi di level 1.
Sedangkan kabupaten kota jumlah level 1 meningkat 151 kabupaten kota, kemudian level 4 dan 3 terus menurun tidak ada di level 4, dan 4 kabupaten di level 3 dan terdapat 231 kabupaten kota di level 2 dan 151 kabupaten kota di level 1.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
