REQNews.com

Tubagus Joddy Si Sopir Vanessa Angel Kini Bersemayam di Sel Tahanan Polres Jombang

News

Thursday, 11 November 2021 - 18:40

Tubagus Jody, sopir yang mengendari mobil Vanessa AngelTubagus Joddy, sopir yang mengendari mobil Vanessa Angel

JAKARTA, REQnews - Tubagus Joddy Pramas Setya, sopir almarhum Vanessa Angel kini sudah ditahan di sel tahanan Polres Jombang pada Kamis 11 November 2021, usai ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut sehari sebelumnya.

"Kepada yang bersangkutan, hari ini sudah dilakukan penahanan di Polres Jombang," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko.

Gatot menyebut, Tubagus Joddy dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat ayat 4 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta, dan/atau Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Seperti diketahui, Joddy adalah sopir yang mengemudikan mobil Vanessa Angel dalam kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto KM 672 pada Kamis 4 November 2021 lalu.

Dalam insiden itu, Vanessa dan suaminya Bibi Andriansyah meninggal dunia. Sementara anaknya Gala Sky mengalami luka-luka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, Joddy mengungkapkan bahwa dirinya kelelahan, kemudian ia tak menampik bermain ponsel saat mengendarai mobil tersebut secara cepat, bahkan menurut polisi sampai 130 kilometer per jam.

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.