REQNews.com

Operasi Zebra Jaya, Kapolda Perintahkan Tindak Pengguna Strobo dan Sirene

News

Selasa, 16 November 2021 - 11:03

Ilustrasi (Foto: Istimewa)Ilustrasi Polisi (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Polda Metro Jaya kembali mengadakan Operasi Zebra, kali ini Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan untuk menindak kendaraan yang mengenakan strobo dan sirine dalam Operasi Zebra Jaya 2021 ini.

Operasi Zebra Jaya akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 15-28 November 2021.

Operasi akan menitik beratkan pada pemberian edukasi masyarakat agar sadar dalam budaya berkendara.

”Strobo dan sirene di titik-titik kemacetan kemudian ada kelompok-kelompok atau oknum yang suka gunakan strobo dan sirene untuk terobos kemacetan juga akan kami tindak,” kata Fadil, Selasa 16 November 2021.

Fadil mengatakan pihaknya telah memetakan titik-titik yang sering dilewati pengendara dengan menggunakan untuk strobo dan sirene ini.

”Kami sudah identifikasi di mana titik yang sering digunakan untuk lewat lalu gunakan strobo dan sirene tanpa hak,” jelasnya.

Selain penindakan pada pengguna stono dan sirine, Fadil juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan menindak pada kendaraan yang m miliki kenalpot bising.

Selain itu juga akan menindak tanda nomor kendaraan bermotor TNKB yang tidak dipasang pada tempat yang sudah disediakan oleh pabrikan.

Polda Metro Jaya mengerahkan 3.070 personel dalam Operasi Zebra Jaya 2021. Personel akan melakukan operasi secara mobile menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.