REQNews.com

Polri Jelaskan Dasar Penangkapan Ustaz Radikal Farid Okbah, MUI Tolong Baca Baik-baik Ya!

News

Rabu, 17 November 2021 - 17:15

Ustaz Farid Okbah (Foto: Istimewa)Ustaz Farid Okbah

JAKARTA, REQnews - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan dasar di balik penangkapan Ketua Umum PDRI Ustaz Farid Ahmad Okbah (FAO) dan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah (AZA) oleh Densus 88 atas dugaan terorisme.

Rusdi menyebut, sebelum ditangkap, pihaknya melakukan pemeriksaan yang panjang terhadap 28 terduga teroris yang telah diciduk.

"Ada 28 BAP pemeriksaan tersangka, keterangan ahli, dan dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka yaitu FAO, kedua tersangka AZA, dan ketiga tersangka AA," kata Rusdi, Rabu 17 November 2021.

Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan, penangkapan ini sudah melewati penelusuran pendanaan melalui pergerakan orang di dalam organisasi tersebut. Untuk kelompok Jamaah Islamiyah (JI), titik terang menjadi semakin terlihat usai penangkapan sang amir, Parawijayanto.

"Sejak tetangkapnya Amir JI yaitu Parawijayanto pada 29 Juni 2019, ini bisa membuka daripada pintu masuk Densus 88 untuk lebih dapat memahami, mempelajari tentang kelompok teroris JI tersebut," ujarnya.

Dari Parawijayanto, tergambar jelas struktur organisasi JI, pola rekrutmen hingga pendanaan, yang diyakini dari dua sumber, yakni melalui infak bulanan anggota sebesar 2,5 persen dari pendapatan bulanan dan lewat Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf.

"Di dalam organisasi Baitul Mal Abdurrahman bin Auf, tersangka AZA sebagai Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf. Kemudian tersangka FAO sebagai anggota Syariat Lembaga Amil, dan saudara AA sebagai pendiri daripada Perisai (organisasi advokasi)," kata Rusdi.

Seperti diberitakan sebelumnya, mereka yang ditangkap tim Densus 88 adalah Farid Okbah (FAO) Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Anung Al-Hamat (AA) Pengawas Perisai Nusantara Esa, dan Ahmad Zain An-Najah (AZ) dosen yang juga anggota Komisi Fatwa MUI. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda.

 

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.