MUI Buka Suara soal Penangkapan Zain An Najah: Itu Urusan Pribadi
JAKARTA, REQnews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi akhirnya mengeluarkan penjelasan atau bayan terkait ditangkapnya Ahmad Zain An Najah oleh Densus 88 terkait terorisme pada Selasa 16 November 2021.
Zain merupakan anggota dalam Komisi Fatwa MUI. Ia ditangkap bersama Ketua Umum PDRI Ustaz Farid Okbah dengan dugaan kasus yang sama.
Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan menyatakan, bahwa dugaan keterlibatan Zain dalam kegiatan terorisme, murni urusan pribadi yang bersangkutan.
"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," kata Buya Amirsyah dalam keterangan pers, Rabu 17 November 2021.
Ia menegaskan, kasus ini harus sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang. Amirsyah meminta aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dalam penanganan perkara ini, serta tetap mengedepankan hak-hak Zain secara adil.
"MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme sesuai fatwa MUI Nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme," ujar Amirsyah.
Dalam bayan yang ditandangi Buya Amirsyah Tambunan dan Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar tersebut, umat Islam Indonesia diimbau tak terprovokasi dengan kejadian ini.
"MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar yaitu demi keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara," kata Amirsyah menambahkan.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
