Diburu Terkait Mafia Tanah, Notaris Edwin Riduan Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya
JAKARTA, REQNews - Notaris Edwin Riduan, salah satu tersangka kasus mafia tanah yang dilaporkan Nirina Zubir, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Selasa 23 November 2021.
Sebelumnya polisi berusaha menangkap Edwin dikediamannya, namun pria tersebut telah pergi. Edwin berusaha melarikan diri saat polisi melakukan penangkapan paksa tersebut.
Edwin dan Ina Rosaina sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin 22 November 2021.
Akhirnya Edwin menyerahkan ke Polda Metro Jaya pada pukul 12.16 WIB. Edwin tampak mengenakan kemeja putih didampingi ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Hapendi Harahap.
Mereka masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tanpa memgeluarkan sepata kata pun.
Kasubdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan Edwin menyerahkan diri seusai ada imbauan dari Polda Metro Jaya.
"Kemudian dia (Edwin, red) melalui Ketua IPPAT Hapendi Harahap telepon kami untuk serahkan diri," kata Petrus.
Petrus mengatakan kini Edwin langsung diperiksa usai menyerahkan diri.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
