13 Taruna yang Dipecat Karena Terlibat Penganiayaan Terdapat Dua Anak Jenderal
JAKARTA,REQnews - 13 taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang terbukti melakukan penganiayaan, dipecat. Di antaranya, tujuh Anak kombes dan dua anak jenderal.
"Sikap tegas ini sebuah kemajuan. Selama ini penanganan kasus di Akpol cenderung tertutup. Baru kali ini penanganan kasus di Akpol sangat transparan," tutur Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, seperti dikutip dari Tribunnews, Selasa (12/2/2019).
Neta mengatakan selama ini, penanganan kasus penganiayaan di Akpol itu sering tertutup. Karennaya pemecatan 13 taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang terbukti melakukan penganiayaan merupakan langkah maju, meski sempat menggantung sejak 2017.
Sementara pemecatan itu diambil setelah digelar sidang Dewan Akademik (Wanak) Akpol yang dipimpin Gubernur Akpol Irjen Rycko Amelza Dahniel dan dihadiri Kalemdikpol Arief Sulistyanto.
Kasus penganiayaan yang menyebabkan terbunuhnya Brigadir Dua Taruna M Adam pada Mei 2017 itu, melibatkan 14 taruna Akpol.
Sebelumnya pada Juli 2018, seorang taruna telah dipecat melalui sidang Wanak.
Neta mengatakan, dari 13 taruna tersebut, terdapat dua anak jenderal, tujuh anak kombes dan empat anak warga sipil sehingga ia mengapresiasi ketegasan Polri dalam mengambil keputusan itu. (nls)
Redaktur :
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.