Kejaksaan Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Bupati Terpilih Yalimo
PAPUA, REQNews - Kejaksaan Negeri Papua dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Bupati terpilih Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, Erdi Dabi yang diwakili oleh Kuasa Hukum Pieter Ell. Pelaporan ini terkait dugaan pemalsuan dokumen.
“Hari ini datang ke Mabes Polri untuk mengajukan pengaduan dokumen palsu yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung,” kata Pieter di Gedung Bareskrim dalam keterangannya, Jumat 27 November 2021.
Menurut dia, dokumen yang diduga dipalsukan itu digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengeksekusi mantan Wakil Bupati Yalimo 2020, Erdi Dabi.
“Pengajuan dokumen palsu yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jadi ini dilkeluarkan oleh Kejagung RI. Ini dokumennya ada,” ujarnya.
Namun, Pieter tidak menyebutkan siapa terlapor dari Kejaksaan tersebut. Karena menurut dia, terlapornya masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Dalam laporannya, ada beberapa dokumen yang diserahkan sebagai barang bukti.
“Ini kan masih proses, yang penting kita sudah datang dengan membawa sejumlah bukti, tugas polisi yang mencari (terduga yang memalsukan dokumen atau surat),” jelas dia.
Ia mengatakan pihaknya sudah meminta penjelasan dari Kejaksaan Agung, tapi tidak ada respon.
“Kita sudah pernah tanya ke Kejagung tidak ada jawaban atau klarifikasi tentang kebenaran surat ini,” tandasnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
