Santai Tapi Makjleb! Begini Jawaban Menkeu Sri Mulyani untuk Bamsoet dan Fadel Muhammad
JAKARTA, REQnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menjawab tudingan yang dilontarkan pimpinan MPR RI kepada dirinya.
Diketahui sebelumnya, tudingan dilayangkan pimpinan MPR terhadap Sri Mulyani. Menkeu dianggap tidak menghargai MPR lantaran tidak hadir saat diundang rapat untuk membahas anggaran.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, sulitnya membangun komunikasi dan koordinasi dengan Sri Mulyani untuk kepentingan kerja kelembagaan.
Bahkan, Wakil Ketua MPR Bidang Anggaran Fadel Muhammad sampai melontarkan pernyataan soal usulan agar Presiden Jokowi mencopot Sri Mulyani dari jabatannya.
Menanggapi segala tudingan ini, Sri Mulyani memberikan jawaban enteng. Sri Mulyani mengatakan, undangan rapat MPR itu berbarengan dengan rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Badan Anggaran DPR membahas APBN 2022.
"Undangan dua kali 27 Juli 2021, bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen," jelas Sri Mulyani dalam keterangannya, dikutip Rabu, 1 Desember 2021.
"Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," sambungnya.
Sri Mulyani juga menjawab protes Fadel Muhammad soal pemotongan anggaran sosialisasi empat pilar.
Menurutnya, anggaran tahun 2021 disesuaikan dengan agenda penanganan Covid-19 yang pada pertengahan tahun mengalami lonjakan kasus positif akibat varian Delta.
"Seluruh anggaran K/L harus dilakukan refocusing empat kali, tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19 (di antaranya) klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah," terangnya.
Di samping itu, Sri Mulyani menyebut anggaran juga difokuskan untuk membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos.
Juga membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.
Meski demikian, Sri Mulyani memastikan, anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN.
Dia pun menegaskan tetap menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.
"Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.