Pengadilan Libya Ijinkan Putra Muamar Gadhafi Jadi Calon Presiden
Tripoli, REQNews.com -- Sebuah penagdilan di selatan Libya, Kamis 2 November, mengijinkan Saif al-Islam Gadhafi -- putra diktator terguling Muamar Gadhafi -- mencalonkan diri sebagai presiden.
Media Libya melaporkan Saif al-Islam mengajukan banding atas putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Libya yang mencoret namanya dari daftar kandidat.
Banding diajukan di Pengadilan Sebha, di selatan Libya. Pengadilan menerima banding Saif al-Islam.
Pencoretan Saif al-Islam terjadi setelah seorang jaksa di Tripoli mengajukan keberatan. Menurut jaksa itu, pasal-pasal dalam UU Pemilu yang tidak membolehkan calon tercatat pernah dihukum karena kejahatan tak terhormat.
Saif al-Islam diadili in-absentia karena pemberontakan dan kejahatan perang saat penggulingan ayahnya terjadi. Ia dianggap tidak bisa mencalonkan diri.
Al Arabiya tidak menyebut alasan Pengadilan Sebha menerima banding Saif al-Islam dan memerintahkan KPU Libya mendaftarkan kembali nama putra Muammar Gadhafi sebagai kandidat.
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.