Duh Kartu Prakerja Dipalsukan, Negara Rugi Rp18 Miliar
JAKARTA, REQNews - Sindikat pemalsu Kartu Prakerja yang merugikan negara hingga Rp 18 miliar berhasil dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.
Polda Jawa Barat berhasil membekuk empat pelaku pemalsu Kartu Prakerja itu ditangkap di salah satu hotel di Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman mengatakan keempat pelaku itu, berinisial AP, AE, RW, dan WG.
"Mereka ini membuat Kartu Prakerja fiktif dengan mendapat keuntungan total Rp 18 miliar," kata Arief di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu 4 Desember 2021.
Arief mengatakan, sindikat pemalsu Kartu Pra Kerja ini terungkap dari informasi kebocoran data kependudukan yang diperjualbelikan secara ilegal. Kemudian polisi melakukan patroli siber.
Kemudian polisi menemukan bahwa aksi tersebut merupakan perbuatan dari sindikat dan bukan perorangan. Para pelaku diduga menjebol data kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berbagai daerah.
Menurutnya aksi pemalsuan Kartu Prakerja itu sudah dilakukan sejak tahun 2019.
Mereka diduga melakukan akses ilegal terhadap database (basis data) kependudukan yang digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kini empat pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Polda Jawa Barat untuk diperiksa.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
