Berantas Peredaran Narkotika di Lingkungan Lapas, Ini yang Dilakukan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
JAKARTA, REQnews - Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun melaksanakan asistensi petunjuk teknis (Jukis) di aula Lapas Narkotika Jakarta, Rabu 08 Desember 2021.
Itu dilakukan sebagai upaya untuk melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan lapas.
Ibnu Chuldun pun menyebut jika kegiatan asistensi Juknis ini merupakan bentuk nyata dari sinergitas, kerjasama dan komitmen dan sebagaimana harapan direktur jenderal pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan maju dan bersih dari narkoba.
"Diperlukan kontribusi dari berbagai pihak. Tidak hanya dari pihak pemerintah, namun pihak- pihak lainnya juga harus turun langsung mengambil bagian dalam perang melawan narkoba ini," kata Ibnu dikutip pada Kamis 9 Desember 2021.
Oleh karena itu, pihaknya manaruh harapan besar kepada rekan-rekan kerja di BNN maupun BNNP DKI Jakarta agar dapat membantu mendorong dan mengakomodir seluruh pihak-pihak yang ada.
Yaitu, menurutnya untuk mendukung dan terlibat langsung dalam keberhasilan lapas dan rutan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kepala Lembaga Pemasyarakaatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta, Bambang Wijanarko menyampaikan berbagai upaya dalam mewujudkan Lapas dan Rutan bersih dari narkoba terus dilakukan.
Beberapa program dilakukan untuk meningkatkan program pembinaan kemandirian dan kepribadian narapidana serta meningkatkan program rehabilitasi pecandu narkoba sebagai upaya mengurangi penyalahgunaan narkoba.
Direktur Advokasi Badan Narkotika Nasional RI, Brigjen Jafriedi mengapresiasi kegiatan asistensi Petunjuk Teknis (Juknis) Lapas/Rutan Bersinar di lingkungan DKI Jakarta yang didukung penuh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Kepala Kantor Wilayah nya yang serius dalam memerangi narkoba di DKI Jakarta.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
