REQNews.com

Tak Diungkap ke Publik, Ini Alasan Polda Jabar Tak Rilis Kasus Guru Cabuli 12 Santriwati

News

Jumat, 10 Desember 2021 - 08:07

Herry Wirawan, ustaz cabul perkosa 12 santriwati (Foto:Istimewa)

BANDUNG, REQNews - Tiba-tiba publik tercengang dengan kasus menghebohkan seorang pempinan pondok pesantren melakukan pencabulan terhadap 12 anak didiknya, karena kasus tersebut sebenarnya sudah terungkap beberapa bulan lalu.Tapi Kasus pencabulan yang dilakukan oleh Herry Wirawan, seorang guru Madani Boarding School Cibiru Bandung baru diketahui publik.

Polda Jawa Barat telah menerima laporan kejadian ini pada bulan Mei 2021.

Menurut Erdi, alasan polisi tidak merilis kasus ini untuk mengantisipasi dampak sosial dan psikologis dari anak yang mengalami korban pencabulan.

"Polda Jawa Barat sudah menerima laporan ini pada Mei 2021, tapi tidak kami rilis ke publik dengan sejumlah pertimbangan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jawa Barat, Kamis 9 Desember 202.

Meski begitu, pihaknya menekankan kalau kasus tersebut sudah ditangani pihak penyidik sesuai prosedur.

"Polda Jawa Barat sudah melakukan pendalaman dan penyidikan oleh Ditreskrimkum Polda Jawa Barat, hingga berkas perkara diserahkan ke Kejati Jawa Barat," katanya.

Pelaku saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

Sejumlah korban perbuatan bejat erry Wirawan masih ada yang dibawah umur, serta beberapa korban juga hamil dam telah melahirkan anak akibat pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.