REQNews.com

Ciptakan Pemilu 2024 yang Berintegritas dan Antikorupsi, Ini yang Dilakukan DGB-PS Ankor Usakti

News

Jumat, 10 Desember 2021 - 13:04

IlustrasiIlustrasi antikorupsi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Indonesia pada tahun 2024 akan melaksanakan perhelatan akbar pesta demokrasi yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih presiden dan wakil presiden bersamaan dengan pemilihan anggota MPR-DPR RI, DPD RI dan DPRD tingkat provinsi dan kabupaten-kota.

Bahkan ada opsi yang menyarankan bahwa Pemilu 2024 diselenggarakan sekaligus bersamaan dengan Pemilu Kada (Pemilihan Umum Kepala Daerah). Hal tersebut sebagai realisasi dari putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh Perludem pada tanggal 15 Oktober 2019.

Desain politik hukum sistem Pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi No. : 55/PUU-XVII/2019 telah memberikan ruang berupa 5 opsi Pemilu serentak yang dapat diselenggarakan oleh penyelenggara Pemilu. Hal demikian diharapkan dapat memperkuat sistem presidensial dalam sistem bernegara dan membangun sistem Pemilu yang berintegritas.

Untuk membahas hal itu, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Dewan Guru Besar Universitas Trisakti bersama dengan Pusat Studi Anti Korupsi (Ankor) Trisakti menyelenggarakan webinar dengan tema "Pemilu 2024 yang Berintegritas," pada Kamis 9 Desember 2021.

Dewan Guru Besar Universitas Trisakti bersama dengan Pusat Studi Anti Korupsi (Ankor)Trisakti mengatakan berkaca dari pengalaman sebelumnya bahwa Indonesia belum mampu lepas dari jerat dan perilaku koruptif dalam penyelenggaraan pesta demokrasi yang dinobatkan sebagai pesta demokrasi ketiga terbesar di dunia setelah India dan Amerika.

Tidak sedikit anggota penyelenggara Pemilu seperti anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) pada akhirnya terjerat kasus korupsi terutama kasus suap dan jual beli suara oleh calon anggota legislatif yang hendak memperebutkan kursi parlemen. Belum lagi anggota KPU baik pusat maupun daerah yang terjerat kasus korupsi dalam Pemilu Kada.

Apabila data dan fakta yang dimaksud disandingkan dengan rencana Pemilu Serentak maka sesungguhnya pengawasan yang berat sedang menanti seluruh institusi penegak hukum, Bawaslu, DKPP RI dan masyarakat sipil yang concern terhadap Pemilu 2024 yang berintegritas.

Untuk meningkatkan kualitas demokrasi pasca reformasi 1998, Dewan Guru Besar Universitas Trisakti bersama dengan Pusat Studi Anti Korupsi (Ankor)Trisakti menyelenggarakan webinar ini. Dengan diharapkan, proses pemilihan umum tersebut berjalan dan melahirkan pemimpin-pemimpin yang sesuai dengan prinsip-prinsip integritas dan antikorupsi dalam penyelenggaraannya.

Dalam Survei Global Corruption Barometer (GCB) yang dilakukan oleh Transparency International Indonesia (TII) pada tahun 2020 menyatakan bahwa DPR adalah Lembaga paling korup di Indonesia. Ada 51 % Responden yang mengatakan demikian dalam rilis Survei yang dimaksud.

Belum lagi begitu banyak kepala daerah hasil dari Pemilu Kada baik di tingkat provinsi maupun kabupaten-kota yang terjerat kasus korupsi. Setidaknya berdasarkan catatan KPK RI bahwa ada 429 Kepala Daerah yang sudah terjerat kasus korupsi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan kepala daerah se-Sumatera Barat pada tanggal 18 Maret 2021. Kondisinya tentu menimbulkan keprihatinan mendalam bagi rakyat Indonesia terutama masyarakat Sipil yang berharap besar pada Pemilu yang berintegritas.

Dengan adanya webinar tersebut, diharapkan bisa melahirkan ide dan gagasan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas sesuai dengan amanat reformasi 1998 yaitu penyelenggara negara harus bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hal demikian juga sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. : 55/PUU-XVII/2019 yang memberikan konsep Kebijakan Hukum Terbuka (Open Legal Policy) bagi Pemerintah dan DPR dalam merevisi UU Pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi RI.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.