REQNews.com

Cek Fakta! Pulang Kunker dari Turki, Mulan Jameela Dikabarkan Tak Jalani Karantina dan Malah ke Mal

News

Senin, 13 Desember 2021 - 18:30

Mulan Jameela (Foto: Istimewa)Mulan Jameela (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Selepas melakukan kunjungan kerja (kunker) dari Tukri bersama Komisi VII DPR RI, Mulan Jameela dikabarkan tak menjalani karantina. Bahkan dari isu yang beredar menyebut Mulan malah jalan-jalan ke mal. 

Namun, hingga detik ini belum dapat dipastikan kebenaran tersebut. 


Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta pihak yang melihat langsung Mulan Jameela tak karantina agar segera melapor.

"Jangan termakan berita nggak jelas, Pak Adam bilang dia dapat info bahwa ada yang melihat Bu Mulan di PIM, pertanyaannya siapa orang itu? Dia kan cuma kasih info katanya-katanya," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazarudin Dek Gam kepada wartawan, Senin 13 Desember 2021.

"Siapa yang melihat Bu Mulan saat itu? Kita nggak boleh dong inikan katanya-katanya. Kita jangan mudah juga termakan info tidak jelas seperti itu," katanya lagi.


Selain itu pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis, menegaskan kliennya dan keluarga, termasuk anggota DPR RI Mulan Jameela, tidak jalan-jalan ke mal usai pulang dari Turki. Ali Lubis menyebut riwayat perjalanan Ahmad Dhani bisa dicek di aplikasi PeduliLindungi.


"Perlu saya sampaikan bahwa tidak benar pada tanggal 9 Desember 2021 sebagaimana apa yang disampaikan oleh netizen di media sosial, yang katanya keluarga Ahmad Dhani jalan-jalan di salah satu mal setelah pulang dari Turki itu tidak benar sama sekali," kata Ali Lubis saat dimintai konfirmasi, Senin 13 Desember 2021.

"Karena hal tersebut dapat dibuktikan dengan melihat dan mengecek langsung riwayat perjalanan di aplikasi PeduliLindungi milik mereka pada tanggal tersebut," katanya.

 

Diketahui, Kunker Mulan Jameela bersama Komisi VII DPR itu dalam rangka pengawasan dan diplomasi. Adapun Komisi VII membidangi ilmu pengetahuan, teknologi, riset, dan energi.

"Yang ikut sesuai AKUPA (Arah Kebijakan Umum Pengelolaan Anggaran) DPR 14 orang," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan, Senin 13 Desember 2021.


"Kunker pengawasan dan diplomasi parlemen," kata Indra

Indra juga menyebut Setjen DPR melaporkan soal karantina ini ke BNPB.

"Iya karena harus monitor secara periodik dan melaporkan ke Satgas BNPB," katanya.

 

Redaktur : Tia Heriskha

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.