Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Sri Mulyani Sentil Bea Cukai
JAKARTA, REQnews - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti tingginya peningkatan penyelundupan rokok ilegal yang masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2020.
Menurutnya, sepanjang 2020 penyelundupan rokok ilegal meningkat hingga 4,9 persen, lebih tinggi dibanding tahun 2019 yang berada di angka 3 persen
"Tahun 2020 penyelundupan rokok ilegal meningkat karena salah peruntukkan, dan salah personalisasi yang tinggi," kata Sr Mulyani di Jakarta, Senin 13 Desember 2021.
Ia menyebut, sebelumnya pada 2016 hingga 2019, tren rokok ilegal sempat menurun, ketika Dirjen Bea dan Cukai meningkatkan jumlah penindakan.
Namun, yang mengherankan tentu saja pada 2020 justru penyelundupan kembali meningkat. Meskipun, Sri Mulyani tak menyebut apakah ada yang salah atau tidak terkait penindakan oleh Dirjen Bea Cukai.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan kebijakan cukai tahun 2020 mendorong disparitas harga semakin jauh antara sigaret mesin dan tangan. Hal ini pun berkontribusi pada kenaikan salah satu peruntukan dan salah personalisasi.
"Kenaikan dari kegiatan rokok ilegal didominasi dalam bentuk personalisasi seperti pita cukai ilegal dan penggunaan pita cukai bekas dan ini harus jadi perhatian kita pada kebijakan 2022," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani melanjutkan peningkatan tarif cukai rokok berdampak pada penurunan masuknya rokok ilegal yang masuk ke Indonesia.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
